I. PERSYARATAN
TEKNIS UMUM
1.1. PERATURAN
DAN STANDARD
- Tata cara pelaksanaan dan lain-lain petunjuk yang berhubungan dengan peraturan-peraturan Pembangunan yang sah berlaku di Republik Indonesia..
- Selama pelaksanaan spesifikasi ini harus betul-betul ditaati, diikuti serta sesuai prosedure yang diberlakukan Pengawas.
- Peraturan-peraturan berikut ini merupakan acuan dalam rangka perancangan maupun pelaksanaan Instalasi Fire Hydrant
PERATURAN-PERATURAN
a. Perda Pemda setempat
Penanggulangan
Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Setempat
b. Departemen Pekerjaan Umum, Skep Menteri
Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap
Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung
dan Lingkungan.
LITERATURE DAN / ATAU
REFERENCE
a. National Fire Codes,
1. NFPA-10, Standard for Portable Fire
Extinguisher
2. NFPA-13, Standard for The Installation of
Sprinkler Systems
3. NFPA-14, Standard for The Installation of
Standpipe and Hose Systems
4. NFPA-20, Standard for The Installation of
Centrifugal Fire Pumps
5. SNI
03-1735-2000
6. SNI
03-1745-2000
b. Mc. Guiness, Stein & Reynolds
Mechanical
& Electrical for Buildings
II. PERSYARATAN
TEKNIS KHUSUS
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
a.
Pengadaan
dan pemasangan peralatan utama sistem fire fighting yang meliputi Electric Fire
Pump, Diesel Fire Pump dan Jockey Pump lengkap dengan panel kontrol, Hydrant Box,
Hydrant Pillar beserta pemipaannya.
b.
Pengadaan
dan pemasangan valve-valve dari sistem instalasi/pemipaan di setiap gedung
sesuai pentahapan pembangunan gedung tersebut.
c.
Mengadakan
Testing and Commissioning terhadap seluruh sistem fire hydrant sehingga
berfungsi dengan baik.
d.
Mengurus
proses perijinan serta persyaratan lain yang diperlukan untuk mendapatkan
persetujuan bahwa Instalasi sistem fire Fighting dapat dinyatakan baik dan layak pakai oleh
Dinas Pemadam Kebakaran .(TAHAP-2)
e.
Pengadaan
dan pemasangan system Instalasi listrik dari panel power ke unit panel control
unit Fire fighting dank e setiap peralatan pompa.
f.
Mengadakan
Training Operasional kepada Team Engineering pemilik proyek dan untuk waktu
serta kesiapannya akan ditentukan kemudian bersama Pemilik proyek/Pengawas.
2.2. SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN UTAMA DAN INSTALASI
2.2.1. FIRE HYDRANT
PUMPS.
Pompa
fire Hydrant merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pompa pembantu jockey
pump, pompa utama penggerak electric dan pompa utama penggerak engine.
a.
Jockey Pump
Type pompa : Centrifugal multi stage pump
Kapasitas : 56 L/men.
Head
pompa : 85 m
Putaran pompa : 2.900 rpm
Daya pompa : 3.0
kW
Karakteristik listrik :
380 V, 3 phase, 50 Hz, Variable Speed Drived
J u m l a h : 1 (satu) unit.
Lengkap dengan panel kontrol
Jockey Pump
b.
Electric Fire Pump
Type pompa : Centrifugal End Suction
Kapasitas : 2850 l/men
Head pompa : 85 m
Putaran pompa : 2.900 rpm
Daya pompa : +75 kW
Karakteristik listrik :
380 V, 3 phase, 50 Hz, Star Delta Start
J u m l a h : 1 (satu) unit.
Lengkap
dengan Panel Kontrol Electric Fire Pump.
c.
Diesel Fire Hydrant Pump
Type pompa : Centrifugal
End Suction
Kapasitas : 2850 L/men
Head
pompa : 85 m
Putaran pompa : 2.900 rpm
Type Engine : Diesel
P u t a r a n : 2.900 rpm
Sistem Coupling : Direct Connected
D a y a : + 90 HP
J u m l a
h : 1 (satu) unit
P o w e r : Accu 24 volt, 80 Amp, 2 buah type maintenance
free
Lengkap dengan Panel Kontrol Engine Fire
Pump.
Perlengkapan Engine :
-
Flexible coupling
-
Coupling guard
-
Heat exchanger loop
-
Batteries
-
Battery rack
-
Battery cable
-
Silencer
-
Flexible ex hose connector
-
Cooling water heater + thermostat.
Perlengkapan pemipaan / pompa,
antara lain :
- Coumpond suction gauge
-
Discharge pressure gauge
-
Automatic air release valve
-
Main relief valve
-
Enclosed waste cone
-
± 165 gallon fuel tank
-
Fuel system accessories
-
Fitting package
- Setiap pompa dan
sambungan pipa harus digrounding dan untuk pompa harus dilengkapi variable
speed drived.
-
dan lain-lain.
2.2.2. FIRE PUMP
CONTROLLER
Panel
kontrol merupakan kelengkapan unit tiap-tiap fire Fighting pump yang dapat
mengatur kerja pompa secara automatic baik jockey pump sebagai pompa pembantu,
pompa utama penggerak electric maupun pompa penggerak engine masing-masingn
mempunyai Fire Pump Controller tersendiri.
Khusus
pompa penggerak engine akan bekerja secara automatic bila saluran daya listrik
terputus pada saat terjadi kebakaran.
Fire Pump
Controller harus standard NFPA-20.
2.2.3. FIGHTING
FIXTURES
a.
Hydrant Pillar
-
Jenis two-way, terbuat dari baja
tuang diberi penguat pondasi beton secukupnya.
- Hydrant Pillar dicat
merah dengan cat Duco ex Dana Paints atau cat ICI, (jenis exterior coating)
b.
Fire Hydrant Box
-
Box terbuat
dari plat dengan tebal + 2 mm.
-
Dimensi box
: lihat gambar perencana.
-
Seluruh box
dan pintu dicat merah dengan cat Duco ex Dana Paints dan diberi tulisan Hydrant dengan warna merah.
-
Panjang fire
hose tidak kurang dari 30 M' mudah
digulung, tahan terhadap tekanan dan
penyambungan dengan sistem quick coupling.
-
Nozzle
variable (zet spray) diameter 65 mm semua dalam keadaan baru dan fabricated.
-
Fire hose
dari jenis black rubber lined yang memenuhi standard BS 6391.
c.
Seamese Connection
-
Digunakan
seamese connection jenis two way type Y terbuat dari baja tuang.
-
Dalam
pemasangan unit seamese connection harus diberikan pondasi penguat sebagai
dudukan.
-
Lokasi seamese
connection mudah dilihat dan dekat dengan jalan laluan mobil agar mudah untuk dipakai bila diperlukan
(lihat gambar perencanaan).
-
Seamese
Connection harus sesuai standard DPK, untuk
penggunaan sistem coupling.
2.2.4. PIPA
DAN VALVE
a.
Pemipaan
·
Material
Pipa yang digunakan Black Steel Pipe Sch. 40, atau ASTM A 53 dan harus
diusahakan semuanya berasal dari satu merk.
·
Demikian
juga untuk fitting digunakan Black Steel Pipe class 15 K, Weld Type.
b.
Valve - valve
Working Pressure : 300
psi (15 bar)
Gate
Valve :
·
Tipe bronze
body, non rising stem, screwed bonnet, solid wedge disk, screwed end untuk
valve sampai dengan diameter 50 mm atau bisa digunakan tipe Butterfly untuk
diameter 15 mm sampai dengan diameter 25 mm.
·
Tipe flanged
or lugged body, stainless steel disk, stainless steel shaft, hand wheel
operated with position indicator untuk valve lebih besar dari diameter 50 mm
dengan body material cast iron untuk tekanan 150 psi dan carbon steel untuk
tekanan 300 psi.
Check
Valve :
·
Material
bronze body, swing type, Y pattern, screwed cup, metal disk, screwed end untuk
valve sampai dengan diameter 50 mm.
·
Swing silent
type dengan stainless steel disk dengan body material cast iron untuk tekanan
300 psi dan carbon steel untuk tekanan 300 psi.
·
Khusus untuk
pompa-pompa hydrophor digunakan dual plate wafer type check valve.
c.
Tekanan Kerja Valve :
·
Untuk
keperluan fire fighting digunakan valve
- valve dengan tekanan kerja minimum 300psi
(15 bar).
2.3. SYARAT-SYARAT
PEMASANGAN
2.3.1. PEMASANGAN UNIT
POMPA
a.
Seluruh unit
pompa harus dipasang dan didudukkan diatas fondasi dengan kuat dan kokoh.
b.
Metoda dan
persyaratan instalasi pompa, pemipaan serta peralatan pemipaannya harus
mengikuti dan mengacu kepada Standard NFPA-20.
2.3.2. INSTALASI PEMIPAAN
a. Sistem
Penyambungan Pipa
-
Menggunakan
sambungan ulir/screwed atau las untuk pipa berdiameter 75 mm ke bawah dan
menggunakan sambungan flanged untuk diameter pipa 100 mm ke atas dengan maximum
dua batang pipa serta pada belokan minimal 5 kali diameter pipa dari bahan yang
sesuai dengan jenis bahan pipanya (long elbow).
-
Sambungan
flanged dilakukan pada setiap belokan dan pada setiap dua batang pipa pada pipa
lurus.
-
Untuk
mencegah terhadap kebocoran,
penyambungan pipa dengan ulir harus terlebih dulu diberi lapisan red lead
cement atau pintalan khusus dari asbes.
Sedangkan
untuk sambungan flanged harus dilengkapi ring dari karet secara homogen.
b. Penumpu
Pipa
-
Seluruh pipa
harus diikat/ditetapkan, kuat dengan dudukan dan angker yang kokoh (rigit),
agar inklinasinya tetap, untuk mencegah timbulnya getaran dan gerakan.
-
Pipa
horizontal harus ditumpu dengan penyangga
dengan jarak antara tidak lebih dari 2,5 m.
c. Pemasangan
Fixtures dan Fitting
-
Semua
fixtures harus dipasang dengan baik dan di dalamnya bebas dari kotoran yang
akan mengganggu aliran atau kebersihan air, dan harus terpasang dengan kokoh
(Rigit) ditempatnya lengkap tumpuan yang mantap.
-
Semua
fixtures, fitting, pipa-pipa hidrant dilaksanakan harus rapi.
-
Untuk
pipa-pipa yang tekanan airnya tinggi (pipa induk), dipasang balok-balok dari
beton dengan campuran yang kuat (K.225) dan dipasang setiap ada sambungan pipa
(tee, elbow, valve ) dan sebagainya.
-
Tinggi
pemasangan dari lantai + 20 cm (muka tanah jadi).
Perletakan engsel
disesuaikan dengan keadaan setempat sehingga mudah untuk dibuka/tutup.
2.4. SYARAT-SYARAT
PENERIMAAN
2.4.1. M A T
E R I A L
a.
Kontraktor
harus menjamin seluruh unit peralatan yang didatangkan adalah baru (New
Product), bebas dari defective material, improver material dan menjamin
terhadap kualitas atau mutu barang sesuai dengan tujuan spesifikasi.
b.
Setiap
material atau peralatan yang tidak memenuhi spesifikasi harus diganti dengan
yang sesuai dan dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) minggu setelah
ditanda tangani berita acara penerimaan barang.
c.
Seluruh
biaya yang timbul akibat penggantian material/peralatan menjadi
tanggungan/beban Kontraktor.
2.4.2. CONTOH
BARANG
a.
Pemborong
wajib mengirimkan contoh-contoh bahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan
kepada Pengawas atau Brosur-brosur dari alat-alat tersebut dan menunggu
persetujuan dari pemilik proyek/Pengawas/Perencana sebelum alat-alat tersebut
dipasang.
b.
Contoh
barang dimasukkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah
diturunkannya SPK untuk diperiksa Pemilik/Perencana dan Pengawas.
c.
Contoh-contoh
barang yang sudah disetujui oleh pemilik proyek/Pengawas/ Perencana harus
disimpan di Direksi Keet guna dijadikan Referensi bagi pemasangan di lapangan. Bila bahan-bahan tersebut diragukan
kualitasnya akan dikirimkan ke kantor penyelidikan bahan-bahan atas biaya
Pemborong. Bila ternyata terdapat
bahan-bahan yang telah dinyatakan tidak baik/tidak bisa dipakai oleh Pengawas/
Perencana, maka Pemborong harus mengangkut bahan-bahan tersebut ke luar
lapangan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari, harus sudah tidak ada di lapangan
(site).
2.4.3. PENGUJIAN
INSTALASI PEMIPAAN
a.
Sebelum
dipasang fixtures-fixtures dari seluruh sistem distribusi, installasi pemipaan
air harus diuji dengan tekanan 20 kg/cm2, tanpa mengalami kebocoran dalam waktu
minimum 24 jam tekanan tersebut tidak turun/berubah. Pada prinsipnya pengetesan dilakukan dengan
cara bagian demi bagian dari panjang pipa maximum 150 meter.
b.
Biaya
pengetesan serta alat-alat yang diperlukan adalah menjadi tanggung jawab
Pemborong/ Kontraktor. Pengetesan pipa
harus dilaksanakan dengan disaksikan oleh Pengawas dan wakil dari pemilik
proyek/Perencana, selanjutnya apabila telah diterima/memenuhi syarat akan dibuatkan
Berita Acaranya.
c.
Di dalam
setiap pelaksanaan pengujian, balancing dan "trial run" sistem
instalasi ini haruslah pula dihadiri pihak pemilik proyek/Perencana/Pengawas
dan Ahli serta pihak-pihak lain yang
bersangkutan. Untuk ini hendaklah diberikan pula sertifikat pernyataan hasil
pengujian oleh yang berwenang memberikannya.
2.4.4. PEMBERSIHAN LAPANGAN
a.
Lapangan
yang dipergunakan harus setiap hari setelah selesai bekerja dibersihkan oleh
Pemborong.
b.
Segera
setelah Kontrak selesai maka Pemborong harus memindahkan semua sisa bahan
pekerjaannya dan peralatannya kecuali yang masih diperlukan selama
pemeliharaan.
2.4.5. P E N
G E C A T A N
a.
Semua pipa
dari besi/baja dalam tanah harus dililit dengan karung goni dan dilapisi dengan
Tar (Tar coated) untuk penahan Korosi atau dengan bahan anti karat sintesis
yang dispesifikasi untuk keperluan pemipaan bawah tanah. Sedangkan untuk
pipa-pipa yang terlihat (exposed) harus diberi tanda dengan warna atau cat yang
warnanya akan ditentukan kemudian oleh Pengawas.
b.
Untuk
pipa-pipa dalam ceiling agar mudah dikenali diberikan tanda warna/cat pada
setiap jarak + 4 m dengan arah aliran pada pipa-pipa induk, begitu pula
pipa-pipa pada shaft dimana terletak pintu pemeriksaan.
c.
Sebagai
patokan dipakai warna cat sebagai berikut :
Untuk jaringan pipa hydrant dipakai warna
merah
d.
Khususnya
untuk identifikasi dan penentuan warna cat dari masing - masing instalasi
Plumbing dan Hydrant akan ditentukan kemudian bersama Pemilik / Pengawas.
2.4.6. SURAT KETERANGAN
Pemborong
harus memberikan Surat Keterangan/Sertifikat dari Dinas Pemadam Kebakaran
Daerah yang menunjukkan bahwa Sistem
tersebut dapat dipergunakan dan berfungsi dengan baik.
Surat
Keterangan keagenan yang berada di Indonesia untuk material - material import.
2.4.7. DATA SUKU CADANG
Pemborong
harus menjamin dan melengkapi dengan Surat Jaminan adanya suku cadang yang
mudah diperoleh pada peralatan-peralatan yang sekiranya akan mengalami gangguan
atau kerusakan dalam waktu tertentu, baik untuk peralatan utama maupun
peralatan penunjang.
2.5. SYARAT-SYARAT
OPERASIONAL
a.
Pelayanan
hydrant diluar/di dalam bangunan dan
sprinkler menggunakan satu set pompa yang terdiri dari jockey pump, electric
hydrant pump dan diesel hydrant pump.
b.
Pengaturan
kerja pompa dilakukan secara automatic dengan pressure switch pump Control,
control valve serta panel-panel pengoperasian.
Semua
ketentuan-ketentuan unit pompa beserta perlengkapannya harus mengikuti NFPA 20 standard.
2.6. SYARAT-SYARAT
PEMELIHARAAN
2.6.1. SYARAT UMUM
a.
Pada saat
penyerahan untuk pertama kalinya Pemborong harus menyerahkan gambar-gambar,
data-data peralatan petunjuk operasi dan cara-cara perawatan dari mesin-mesin
terpasang di bawah Kontrak ini.
Data-data tersebut haruslah diserahkan kepada pemilik proyek/Pengawas
sebanyak 4 (empat) set dan kepada Perencana 1 (satu) set.
b.
Pada saat
penyerahan pertama harus diserahkan antara lain : Instruction Manual,
Installation Manual, Maintenance Manual, Operating Instruction, Trouble
Shooting Instruction.
c.
Hendaknya
diberikan pula 2 (dua) set singkatan petunjuk operasi dan perawatan kepada
Pemilik, sebuah dipasang dalam suatu kaca berbingkai dan ditempelkan di dinding
dalam ruang mesin utama atau tempat lain yang ditunjuk oleh pemilik
proyek/Pengawas.
d.
Pemborong
harus memberikan pendidikan praktek mengenai operasi dan perawatannya kepada
petugas-petugas teknis (Team Engineering) yang ditunjuk oleh pemilik proyek
secara cuma-cuma sampai cakap menjalankan tugasnya.
e.
Pemborong
harus memberikan Surat Garansi dari
pemakaian peralatan-peralatan utama kepada Pemberi Tugas.
2.6.2.
MATERI PEMELIHARAAN
Selama masa pemeliharaan, Pemborong wajib melakukan pemeliharaan
secara berkala terhadap seluruh Instalasi Sistem, baik peralatan utama maupun
instalasi pemipaannya.
Pelaksanaan pemeliharaan menyangkut item-item dan tidak terbatas
pada berikut ini :
a.
Pemeriksaan
terhadap :
- Fungsi dan mekanisme kerja
kontrol
- Mekanisme kerja panel-panel
kontrol
b.
Pemeriksaan
terhadap: Battery Charger, penggerak engine, minyak pelumas sistem pompa dan
sistem engine
c.
Testing
terhadap bekerjanya unit-unit sistem, yaitu pompa penggerak elektrik dan diesel
d.
Bersihkan
seluruh peralatan dari kotoran
e.
Pembersihan
tangki bahan bakar
f.
Penggantian
minyak pelumas.
2.6.3. PETUNJUK PEMELIHARAAN
a. Sebelum dilakukan serah terima pekerjaan, Pemborong harus
menyerahkan Buku Petunjuk Pemeliharaan terhadap seluruh peralatan utama (pompa,
motor, diesel, panel listrik, panel kontrol, dll.) dan Instalasi serta daftar material/ komponen yang
memerlukan penggantian secara berkala.
Buku
yang diserahkan harus dalam bentuk edisi lux
dan dijilid dengan rapih dan bagus.
Petunjuk
pemeliharaan harus mencantumkan ringkasan dari pemeliharaan berkala yang
direkomendasikan oleh pabrik pembuat dan standard/aturan yang berlaku secara
umum.
b. Di dalam buku pentunjuk pemeliharaan tersebut
harus diuraikan secara jelas dan ringkas mengenai tatacara/prosedur
pemeliharaan, contoh data logbook pencatatan (harian, mingguan, bulanan dan
tahunan).
c. Jumlah buku yang harus disediakan oleh Pemborong sebanyak 5 (empat)
set, masing-masing 3 set untuk Pemilik Proyek, 1 set untuk Pengawas/MK dan 1
set untuk Perencana. Seluruh biaya yang diakibatkan oleh pembuatan dan
pengadaan buku tersebut ditanggung oleh Pemborong.
14 comments:
Mohon maaf kepada admin, mengenai item instansi yang berwenang memberikan keterangan tentang kelayakan hydrant system, sejak diawali dari perencanaan pemasangan hingga penggunaan, khusus hydrant yang akan digunakan bagi tempat kerja, yang terdapat tenaga kerja, maka pengesahan pemakaian diterbitkan oleh Instansi yang menangani Ketenagakerjaan (Dinas Tenaga Kerja setempat). Mengenai instansi pemadam kebakaran, terlibat dalam hal upaya represif. Trims
mw nnya pak taufan... apakah ada hydran outdoor tanpa pillar?
maksudnya di outdoor hydran box sudah terdapat selang yang terhubung dengan pipa.. klo ada apa namanya..
regards
anonymous
Luar biasa pak taufan....thanks ilmunya pak... :)
thanks infonya bang...
Pak Taufan, utk head pompa 85 m (8,5 bar) kenapa peralatan (fitting, valve, dll) harus menggunakan standar Class 16K (karena setahu saya 15K tidak ada) / 300 psi? Menurut saya cukup dgn Class 10K atau 150 psi. Tekanan maksimal 10K adalah 14 bar (operasi temperatur air pd suhu maks. 38 C) dan 150 psi adalah 19, 6 bar. Terimakasih..
email : dhimasirianto@yahoo.com
Mega lancar teknik
Kami menjual sgala jenis valve dri semua tipe,preasure,size
Harga bersaing ckup flexible dan bergaransi 3 bln
Cntak :085775433312
081281886016
Pin : 58336dff
Selamat pagi , ada yang ingin saya tanyakan mengenai sistem fire hydrant suatu kawasan.
1) Berapakah jarak peletakan antar pilar hydrant di kawasan perumahan & komersil ?
2) Jenis pipa apa yang dapat digunakan dalam jaringan sistem hydrant ? PN berapa ?
3) Apakah memungkinkan jika jalur pipa untuk distribusi air bersih dan sistem hydrant disatukan ? sehingga dapat menghemat jaringan pipa.
mohon tanggapannya,
terima kasih.
Selamat Siang Pak..
Apa nilai Standart atau peraturan Menentukan Kapasitas Pompa Jockey
Terimakasih
email: windrafebra@gmail.com
Kepada Yth
PIMPINAN & DIREKSI TENDER
Di Tempat
From : SUPARDI
Contac : 0812 93116363
E-mail : supardy.mjl66@gmail.com
Perihal : Penjelasan & Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan
Dengan Hormat,
Perkenal Kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI Nomor NPWP : 74.383.976.3-043.000, Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank BCA, BANK BII, BANK SinarMas, Bank BTN & BANK BNI, dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.
BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )
Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATRAL )
Penjelasan Ringkas!! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety
( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd.
3 % dari harga penawaran
B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila
Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.
D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :
Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)
E . LINES OF INSURANCE
- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll
Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATRA, SULAESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Henghubungi Perusahaan kami.
PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
Office : 021– 2983 3066 Fax : 021-2983 3067
Alamat : Pusat Gedung Kirana TWO, Lt 10 A , Jl. Boulevard Timur No. 88 , Kelapa Gading Jakarta Utara
Kepada Yth
Kontractor / Suplier
Di Tempat
Perihal : Penjelasan Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan
Dengan Hormat,
Perkenal Kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI Nomor NPWP : 74.383.976.3-043.000, Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank BCA, BANK BII, BANK SinarMas, Bank BTN & BANK BNI, dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.
BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )
Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATRAL )
Penjelasan Ringkas!! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety
( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran
B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila
Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.
D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :
Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)
E . LINES OF INSURANCE
I . Marine Cargo Insurance II. Marine Hull Insurance III. Personal Accident Insurance
IV. Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB ) V. All Risk Insurance dll
Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATRA, SULAESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Henghubungi Perusahaan kami.
PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
Direktur : Adhy Jati Shantoso. SE
WA . 08. 77777 – 840 - 16
E-mail : mekarjati.direksi1@gmail.com , mekarjati.direksi@gmail.com
, Office : 021– 2983 3066 Fax : 021-2983 3067
Alamat : Gedung Kirana TWO, Lt 10 A , Jl. Boulevard Timur No. 88 , Kelapa Gading Jakarta Utara
: Jl. Haji Ten Raya No. 08 Kec. Kayu Putih Kel. Polo Gadung Jakarta Timur
KAMI JUGA MENYEDIAKAN KUOTA UNTUK BESI & BAJA
Dear,
Pimpinan/Import Dept.
Kami dari PT. MAJU KENCANG PERSADA yang bergerak dibidang General Trading & Supplier Export import berdomisili di Jakarta.
Pos Tarif / HS Bagian Uraian Barang :
4649 Perabot Rumah Tangga, Furniture, Meubelair, Electronik, Peraga Pendidikan
Alat Olah Raga, Alat Musik, Barang dari Karet/Kulit/Kayu/Gabus
4659 Alat Teknik, Mekanikal, Elektrikal, Konstruksi, Mesin-Mesin dan suku Cadangnya
Alat Listrik, Alat Ukur, Survei, Alat Pemadam Kebakaran, Keselamatan Kerja, Peralatan
dan Perlengkapan Kantor
4641 Textil, dan Pakain Jadi (Bukan Produksi) Sepatu, Sandal, Aksesories Pakaian Jadi
Tali Temali, Karpet, Permadani dari Textil, Karung, Hasil Rajutan Jarum, Terpal, Benang Jahit, Payung
Services Pt Maju Kencang Persada:
1. Jasa Import Resmi
2. Undername QQ/Legalitas Import
3. Door To Door Service
4. Ex Work Seluruh Dunia
5. Stuffing & Stripping
4. Domestik Service
Kami memberikan solusi dan tanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan.
Best Regards,
Sarwo
GRAHA EMRE
PT. MAJU KENCANG PERSADA
Jl. Raya Pondok Gede No. 37 Jaktim 13560
Phone : 021- 809 8224 (Hunting)
Fax : 021-2280 1403
Hp/Wa : 0812 1313 2371
E-mail: majukencang@gmail.com/info@jasaimport.net
Kepada Yth,
Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Non Collateral
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI(Consultan Bank Gransi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami antar :
Jenis Jaminan,
1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
3.Jaminan Uang Muka/Advance.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
5.Paymen Bond (Surety Bond)
Salam
muktyali
Hp. 0812 89411452
Email: muktyali19@gmail.com
PT.MEKARJATI JAYA LESTARI
(Konsultan Bank Garansi & Surety Bond)
Tlp : 021 29833066 / Fax : 021 29833067
Pemasaran :
Jl. H Ten N0.8 Kec.Kayu Putih Kel.Pulogadung Jakarta Timur 13210
Area lampiran
Dengan Hormat,
Kepada YTH
Bag. Import Dept/Purchasing
Bersama dengan ini perkenalkanlah Kami dari PT.INDORAYA BINA SUKSES
Yang begerak dibidang Jasa Import Door To Door/ Under Name
Kami Adalah Spesialis Dalam Pengiriman Barang Ekspor Dan Impor Dengan Layanan ‘Door To Door Service’. Melalui Layanan Ini Kami Akan Mengangkut Barang Mulai Dari Pintu Sipengirim Sampai Ke Pintu Sipenerima Barang. Anda Dapat Memanfaatkan Layanan Kami Dengan Harga Terjangkau Karena Kami Menawarkan Harga Yang Kompetitif Serta Dikombinasikan Dengan Layanan Transportasi Cepat Ke Dan Dari Berbagai Negara Di Dunia Dan Barang Tersebut Akan Kami Antar Sampai Ke Door Tempat Bapak/Ibu
Pelayanan Kami:
- Borongan (All-In)
- Door To Door Service-
- Domestic Service
-Custom Clearance
- Under Name
-Domestic
- Import Sea Freight Dan Air Freight Service
- Export Sea Freight Dan Air Freight Service
mengenai biaya dan pembayaran atas kesepakatan bersama
Demikianlah penawaran jasa yang Kami ajukan semoga menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak / Ibu untuk menjadi mitra Kami
Moto Kami :
Kesuksesan Anda menjadi Kebahagiaan Kami, Solusi Kami menjadi kepercayaan Anda Terimakasih.
Hormat Kami,
TAUFIQ
PT.INDORAYA BINA SUKSES
Jl. H.Mugeni I No.14 Jakarta Timur 13230
Telp :+6221 - 4788 4550
Fax :+6221 - 4788 0152
HP/Wa : 081225771400
E.mail : taufiq.indoraya@gamail.com
Kepada yth,
Pimpinan / Importer
di
Tempat
Mohon maaf sebelumnya apabila email kami menggangu aktifitasnya.
Kami sangat senang untuk memperkenalkan perusahaan kami PT. Tunasindo Cakrawala Sejati International Freight Forwarder Sea dan Air untuk Anda. Bisnis inti kami adalah penanganan impor & dokumen ekspor clearance. Kami adalah spesialis dalam dokumen impor dan ekspor izin 'Resmi' dari Port ke Port.
Kami telah menjalankan bisnis selamabelasan
tahun untuk banyak kebutuhan layanan pelanggan kami. Kami bermaksud untuk melebarkan sayap lebih dalam menambahkan basis data pelanggan kami, oleh karena itu kami mengirimkan Anda proposal ini.
Sebagian besar, catatan pekerjaan kami lakukan izin impor. Kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani impor digunakan & baru mesin & bekas, alat berat, suku cadang, bahan kimia, kertas pasir, sepatu, tekstil, peralatan pertambangan, mesin cetak dan banyak lainnya (General Cargo)
Ada juga Ekspor Impor kita telah ditangani dan consolbox regulary dari / ke Hongkong, Jepang, Cina, Vietnam, Taiwan, Thailand, Malaysia, dll dari / ke Jakarta, Semarang, Surabaya dan Bali.
Ini akan menjadi kehormatan bagi kami jika Importer akan mempertimbangkan kita untuk menjadi penjual bisnis yang dapat diandalkan dalam menangani dokumen impor dan ekspor.
Kami akan sangat senang jika kita dapat menjalin kerjasama yang baik dari Importer dan akan sangat senang apabila ada pertanyaan yang Anda tanyakan langsung ke kami membahas bagaimana kita dapat lebih melayani impor dan ekspor perlu cocok untuk perusahaan Anda.
Looking forward untuk mendengar kabar baik dari Anda. Banyak terima kasih atas kepercayaan dan diberi kesempatan.
Kind Regards
TAUFIQ ALAYDRUS
Hp.0813 1641 0967
Wa.0812 2577 1400
TCS Lines
PT.TUNASINDO CAKRAWALA SEJATI
GRAHA PROTON LT 2
Jl Jl. Jatinegara Barat No.195
Jakarta Timur 13310, DKI Jakarta, Indonesia
P : +6221 819 - 0266 | F :+6221 2208 – 1536
E- taufiq.tcs@gmail.com / taufiq@tunasindo.co.id
E- cs@tunasindo.co.id
Web:www.tunasindo.co.id
Post a Comment